Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Retno W
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Di tengah gelombang pasang protes terhadap vonis bersalah tiga dokter di Manado, seorang dokter yang juga mantan kepala dinas kesehatan (kadiskes) OKU Timur, justru ditangkap polisi karena memiliki sabu.
Dokter mantan Kadiskes Ogan Komering Ulu Timur itu bernama M Farid Fairuzi (55). Ia ditangkap jajaran sat Narkoba Polres OKU, Selasa (26/11/2013), seperti dilaporkan Tribun Sumsel (TRIBUNnews.com Network).
Menurut informasi yang dihimpun Tribun, yang bersangkutan ditangkap di Jalan Dokter Moh Hatta Lintas Sumatera, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kala itu, sang dokter berada di dalam mobil yang dikendarainya sendiri. Di dalam mobil itulah polisi menemukan satu paket sabu ukuran kecil.
Dokter Farid, dikenal sebagai dokter umum yang yang masih aktif membuka praktik di Palembang.
Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Mulyadi mengatakan, tersangka merupakan pemakai. Tersangka diancam Undang-Undang narkotika, Pasal 112 menguasai kepemilikan barang 4-12 tahun penjara. (*)