News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Mogok Nasional

Sekda Kendal: PNS Belum Pernah Mogok Kerja saat Rekannya Dipenjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasien yang antre Di RSUD Suwondo Kendal.

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Bambang Dwiono boleh jadi merasa iri dengan para dokter, terutama spesialis kandungan.

Pasalnya, mereka berani melakukan mogok kerja secara nasional untuk mengungkapkan rasa keprihatinan atas kriminalisasi dokter kandungan karena malapraktik.

Sementara, kata dia, pegawai negeri sipil (PNS) yang mempunyai wadah Korpri, tidak pernah melakukan aksi unjuk rasa karena rekannya masuk penjara. Padahal, menurut Bambang, banyak PNS yang masuk penjara karena secara tidak sengaja telah menyalahi aturan yang ada.

"Selama saya menjabat sebagai PNS, saya belum pernah mendengar ada PNS melakukan aksi mogok kerja secara nasional karena ada PNS yang dipenjara," kata Bambang, Rabu (27/11/2013).

Bambang menjelaskan, meskipun iri, namun ia tidak ingin terjadi mogok kerja nasional yang dilakukan oleh PNS. Sebab, PNS adalah abdi masyarakat yang bekerja melayani masyarakat. Jika PNS mogok kerja, maka masyarakat akan dirugikan.

"Meski iri dengan dokter yang mempunyai solidaritas tinggi, tapi kami tak ingin melakukan mogok kerja hanya karena ada PNS yang dipenjara. Ini mungkin karena persoalannya berbeda," akunya.

Bambang menambahkan, di RSUD Suwondo Kendal, semua dokter kandungan masuk kerja. Mereka tidak ikut melakukan mogok kerja.

Tidak mogoknya dokter kandungan di RSUD Suwondo Kendal ini juga dibenarkan oleh Humas RSUD Suwondo, Endang. Endang menambahkan, para dokter kandungan di RSUD Suwondo Kendal memilih tidak mogok kerja karena pasiennya banyak. Jika mereka mogok, maka banyak pasien yang terlantar. Padahal pasien itu ada yang harus segera ditangani.

"Kasihan pasien kalau mogok kerja. Sebab mereka ada yang segera ditangani," kata Endang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini