Laporan Wartawan Surya,Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Polres Tuban menyita kalung emas keramat milik Klenteng Kwan Sing Bio, Kota Tuban.
Penyitaan ini merupakan buntut dari laporan seorang pengurus terkait hilangnya kalung emas keramat di klenteng terbesar se-Indonesia itu.
Penyitaan kalung tersebut berlangsung Kamis (28/11/2013), sekitar pukul 10.00. Ketika itu empat penyidik Reskrim Polres Tuban datang, lalu menuju ruang bendahara klenteng yang sebelumnya disegel oleh pengurus klenteng.
Saat itu polisi juga didampingi oleh Liu Pramono, Wakil Ketua Umum Pengurus Klenteng serta beberapa pengurus klenteng lainnya.
Setelah brankas dibuka, polisi lalu menyita delapan kalung keramat yang berat totalnya mencapai 53, 73 gram, dokumen kepengurusan Klenteng, serta surat-surat penting.
Semua benda ini disita petugas dari dalam brankas di ruangan itu.
"Benda-benda tersebut kami ambil sebagai barang bukti. Ini demi kepentingan penyelidikan kami," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat pada SURYA, Kamis pagi.
Alumnus Akpol 2007 ini menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan penggelapan aset klenteng, berupa kalung emas di Klenteng tersebut.
Kalung emas yang menghilang ini adalah kalung yang biasa dilelang pada saat ulang tahun Kong Co.
Tahun menghilangnya kalung emas diperkirakan terjadi antara 2009 hingga 2010.
Pengurus sendiri baru mengetahui kalau kalung tersebut menghilang pada pertengahan tahun 2013, menjelang pemilihan Ketua dan pengurus Klenteng yang baru.
Karena kalung ini berharga, pihak pengurus lantas melaporkan hilangnya emas keramat ke polisi.
Sekedar diketahui, harga kalung-kalung emas yang menghilang ini sebenarnya hanya sekitar Rp 30 jutaan, namun ketika dilelang harga kalung ini bisa melonjak hingga ratusan juta rupiah.
Penyebabnya kalung emas ini telah diberkati oleh Kong Co. Umat-umat disana percaya kalau kalung yang telah diberkati adalah bertuah.
Wahyu menjelaskan upaya penyitaan barang bukti ini merupakan upaya yang keempat kalinya.
Sebelumnya anggotanya sudah mencoba mengambil barang bukti disana namun gagal karena kantor bendahara selalu terkunci rapat.
Karena itu polisi sebenarnya berencana membuka paksa brankas seandainya penyitaan kembali gagal, namun sebelum upaya ini terlaksana pihak pengurus mau membuka brankasnya sendiri.