Laporan Wartawan Sriwijaya Post Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berkilah stres gara-gara ditinggal istrinya, Solihin (29), warga Jalan Sultan Mansyur Lr Kms Saidi No 92 RT 02/01, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, nekat menjadi kurir sabu-sabu.
Namun, aksinya tersebut akhirnya terhenti. Itu setelah Solihin ditangkap petugas Dit Res Narkoba Polda Sumsel, Rabu (27/11/2013) sekitar pukul 13.00.
Solihin ditangkap petugas, yang melakukan penyamaran mengaku sebagai pembeli di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan parkiran Pempek Candy.
Ketika Solihin mengetahui pembeli adalah polisi yang menyamar, ia berusaha membuang barang bukti sabu-sabu yang dikeluarkan dari dalam kantongnya.
Berkat kesigapan polisi, barang bukti sebanyak dua paket sabu-sabu seberat 15,30 gram seharga Rp 23 juta, akhirnya ditemukan petugas.
"Sudah satu minggu ini kami melakukan penyelidikan dan akhirnya petugas menyamar sebagai pembeli. Saat tersangka mengeluarkan barang bukti kami langsung melakukan penangkapan, tetapi barang bukti sempat dibuang dan akhirnya ditemukan," ungkap Komisaris Arman Legar yang memimpin penangkapan.