Laporan Wartawan Tribun Jambi Heru
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Pupus sudah pelarian Yanto alias Yamek bin Jarwo (23), narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Jambi, 18 Maret 2013.
Pasalnya, setelah tujuh bulan diburu Polisi, akhirnya Yanto berhasil dibekuk polisi. Yanto alias Yamek, terpaksa harus dihadiahi "timah panas" di bagian betis kaki kirinya. Ia di ditembak lantaran nekat melarikan diri saat akan ditangkap.
Penangkapan Yamek dilakukan pada Selasa (26/11/2013), sekitar pukul 15.00 karena dilaporkan melakukan pencurian motor di wilayah Tabir, Merangin.
Polisi yang berhasil mengidentifikasi persembunyian tersangka di perkebunan karet warga, Desa Bernai, Kabupaten Tebo, melakukan pengejaran. Namun, resedivis asal Desa Sumber Agung, Kecamatan Margo Tabir, Merangin tersebut sempat mengetahui kedatangan Polisi.
Tetapi, kali ini tersangka tak bisa berkutik. Sebab belum lagi berhasil kabur, dia lebih dahulu mendapatkan "timah panas" dari Polisi pada kaki kirinya.
Informasi yang dihimpun, tersangka diduga menjadi salah satu otak curanmor di wilayah Tabir. Ia juga merupakan Narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Bangko pada 18 Maret 2013 lalu. Saat itu, Yanto berada di sel tahanan di blok 3E. Dia harus menjalani tahanan dengan kasus yang sama yakni Curanmor.
Kapolres Merangin Ajun Komisaris Besar Satria Yusada, membenarkan tersangka kasus Curanmor atas nama Yanto berhasil ditangkap. Selain itu, ujarnya, tersangka juga merupakan Napi yang berhasil melarikan diri dari Lapas Klas IIB Bangko beberapa waktu lalu.
"Tersangka berhasil kita tangkap saat berada di persembunyiannya di kebun karet milik warga. Karena melarikan diri saat disergap, tersangka terpaksa dilumpuhkan," kata Kapolsek, Kamis (28/11/2013).
Saat ini tersangka Yanto sudah diamankan di Mapolsek Tabir, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.