TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Gara-gara kangen dengan keluarga, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bleder, Kendal, Eko Priyanto (37), kabur dari penjara.
Ia melarikan diri dari dalam lapas dengan cara mencuri sebuah motor milik pegawai lapas.
Namun, setelah berhasil buron sejak Juli lalu, pelarian terpidana lima tahun dalam kasus pembobolan rumah tersebut, berakhir.
Warga Blora ini kembali ditangkap di rumahnya, dan kini harus kembali berurusan dengan aparat.
Saat ditangkap, Eko mengaku nekat melarikan diri karena kangen dengan keluarga. Hingga saat ini, Eko sudah menjalankan masa hukumannya selama 3,5 tahun.
"Saya berhasil membawa lari motor milik petugas, setelah situasi dalam LP sepi," kata Eko di depan petugas polisi, Jumat (29/11/2013).
Eko mengaku dibantu oleh empat orang yang menggunakan mobil Toyota Avanza. Salah satunya bernama Ledeng. Ledeng dikenalnya saat sama-sama berada di dalam penjara.
"Namun tiga orang lainnya, saya tidak tahu," aku Eko.
Awalnya, Eko melarikan motor curiannya hingga ke kawasan Pati. Setelah itu dia melanjutkan perjalanan dengan mobil Avanza tadi. "Saya lari dari LP Bleder pada bulan Juli 2013," ujarnya.
Kepala Polres Kendal Ajun Komisaris Besar Haryo Sugihartono mengatakan, pelarian itu sudah direncanakan dengan rapi. Hal ini dibuktikan dengan adanya empat orang yang membantu dan menjemput Eko. "Sebelum Eko, kami sudah mengamankan Ledeng," kata Haryo.
Haryo menambahkan, saat ini polisi masih mengejar tiga pelaku lain, termasuk yang membawa sepeda motor milik pegawai lapas. Akibat perbuatannya itu, Eko akan dikenai pasal berlapis, yaitu pencurian sepeda motor dan pelarian dari lapas.