News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah di Pangkalpinang Tertangkap Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Bangka Pos Hendra

TRIBUNNEWS.CO, BANGKA - Seorang anak di bawah umur berinisial Rm, warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (30/11/2013)

Rm yang masih berumur 16 tahun itu, dibekuk polisi sekitar pukul 20.30 WIB. Wadir Resnarkoba Polda Babel Ajun Komisaris Besar Adi Afriadi mengatakan, Rm ditangkap karena kedapatan membawa 2 paket sabu.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

"Rm kami tangkap saat mengantar 2 paket sabu di Pintu Air. Saat sedang mengendarai motor," kata Adi Afriadi, Minggu (1/12/2013) .

Ia mengatakan, saat digeledah, Rm kedapatan menyimpan 2 paket sabu di dalam kotak rokok. Paket sabu tersebut, hendak diantarkan ke pembeli, yakni anggota polisi yang menyamar.

"Saat kami tangkap, Rm menyimpan 2 paket sabunya dalam kotak rokok. Dia hendak mengantarkan ke anggota, yang menyamar sebagai pembeli," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini