TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parepare, saat ini menunggu petunjuk dari Kejaksaan Parepare, terkait kelengkapan berkas yang sudah diserahkan oleh pihak kepolisian beberapa hari lalu soal pemeriksaan terhadap istri Kepala Dinas PU Parepare, Andi Herlina.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Parepare, AKBP Himawan Sugeha, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/12/2013).
"Berkasnya sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Saat ini kami tinggal menunggu arahan terkait kelengkapan berkas tersebut," kata Himmawan Sugeha.
Sekedar diketahui, Imran Ramli, yang juga mantan Kadis PU Parepare, dilaporkan oleh istrinya Andi Herlina karena diduga melakukan tindak kekerasan.
Belakangan, kasus tersebut mencuat ke permukaan setelah beredar kabar jika Imran Ramli memukul Andi Herlina, saat ia meminta cerai karena enggan dimadu dengan pedangdut Maria Eva. (ali)