News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Bandung

Terdakwa Pembunuh Sisca Diancam Hukuman Mati

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban, Franceisca Yofie (34) atau Sisca Yofie yang diperagakan seorang anggota Polwan yang sudah dipukul golok terjatuh sambil memegang jaket tersangka Wawan (Awing) terseret sepeda motor yang dikendarai tersangka Ade Ismayadi (Epul) dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Sisca di Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung, Kamis (22/8/2013). Rekonstruksi ini digelar dalam 28 adegan di enam tempat kejadian perkara dengan melibatkan ratusan personel kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Brimob Jabar serta banyak ditonton warga. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  - Dua terdakwa kasus pembunuhan Fransiska Yofie, yakni Wawan (39) dan Ade (24) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12/2013).

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Ridaldi Umar, keduanya dijerat pasal berlapis, yakni pasal 365 ayat (2) dan ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan luka berat dan meninggal dunia. Lalu Pasal 339 KUHP jo 55 ayat 1 dan pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1).

"Ancaman hukuman mati dan atau minimal 15 tahun penjara," kata Koordinator JPU, Rinaldi Umar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.

Meski terdakwa diancam hukuman mati, namun pihak keluarga belum menerima hal itu. Sebab, keluarga menilai, masih banyak kejanggalan dalam kasus ini. Sebagai bentuk protes, seusai sidang digelar, Elfie dan ketiga kakak korban menyerbu Majelis Hakim Parulian Lumban Toruan untuk menyampaikan keberatannya.

"Kami berharap agar jaksa jangan hanya percaya begitu saja dengan membuktikan dakwaan dan BAP yang dibacakan di persidangan ini, tetapi harus melihat dong kebenaran materinya seperti apa," tegas Kuasa Hukum Keluarga Sisca, Hairullah M Nur seusai persidangan.

Hairullah menambahkan, keluarga sangat yakin ada aktor intelektual di balik pembunuhan terhadap Sisca.

"Keluarga sangat yakin bahwa pelakunya bukan dua orang ini. Tapi, ada yang menyuruh. Pelakunya siapa lagi? Ya, orang yang dekat dengan Sisca lah," jelasnya.

Pihaknya mengaku akan memantau persidangan ini sampai tuntas. "Kami akan kawal persidangan ini sampai vonis (putusan). Lihat saja nanti kita buktikan kebenarannya," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sidang berlangsung cukup menegangkan. Puluhan aparat kepolisian dan berbagai elemen masyarakat turut mengawal jalannya sidang pembunuhan Sisca.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini