Laporan Wartawan Tribun Manado, Kevrent Sumurung
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dua perempuan dianggap ikut terlibat dan bertanggung jawab,dalam pelarian dua tahanan Detasemen POM beberapa waktu lalu, Sersan Mayor Asmir Abdullah dan Praka Supral.
Serma Asmir, merupakan tahanan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia sempat melarikan diri pada 1 November lalu bersama Supral, tahanan disersi di rutan Den POM VII/I. Supral berhasil melarikan diri sedangkan Asmir tertangkap.
Upaya lari dari tanggung jawab hukum tersebut, ternyata juga melibatkan dua perempuan, Christina Wowiling (51) dan Irma Nawi.
Keduanya dianggap telah melakukan tindak pidana karena sengaja melepaskan atau menolong tahanan melepaskan diri.
Dalam surat yang dikirim Den POM VII/I, Selasa (3/12/2013), diuraikan kronologis kejadiannya.
Pada Selasa (8/10/2013) sekitar pukul 14.00 Wita, Asmir mendapat kunjungan dari Cristina Wowiling, warga Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, yang tak lain adalah istrinya.
Dalam kunjungan tersebut, Asmir meminta istrinya membawakan telepon seluler (ponsel).
Pada kunjungan berikutnya, Kamis (10/10/2013) sekitar pukul 11.00, Christina memasukkan ponsel merek Maxtron putih ke dalam ruang tahanan. Ponsel itu ia dalam rantang makanan yang dibungkus dengan kertas tisu tanpa diketahui anggota Den POM yang bertugas saat itu.
Beberapa hari kemudian, Asmir mengirim pesan SMS kepada Christina, dengan permintaan agar isterinya memasukkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan.
Minggu (13/10/2013), Christina memenuhi permintaan tersebut dengan cara memasukkan gergaji sepanjang 10 sentimeter yang diselipkan dalam kopiah hitam.
Berhasil mendapatkan alat potong tersebut, tersangka kemudian turut meminta Irma Nawi yang diketahui anak kandungnya, untuk segera menghubungi dan mengirim uang dari perempuan Andi Deliasasti, warga Bolangitang Timur, Bolmut, yang merupakan isteri dari Supral.
Pada Senin (28/10/2013), uang yang diminta kepada istri Supral, kemudian ditransfer sebesar Rp 10 juta ke nomor rekening Bank BRI atas nama Irma Nawi.
Selanjutnya, Irma memindahkan uang tersebut ke rekening Bank BCA Manado, dengan maksud akan dibuatkan kartu ATM untuk diberikan kepada Asmir. Karena tidak ada peluang memasukkan ATM tersebut ke ruang tahanan, Irma akhirnya memindahkan uang tersebut ke Bank Danamon Manado atas namanya.
Pada Jumat (1/11/2013) sekitar pukul 01.30, Asmir dan Supral berhasil melarikan diri dengan memotong jeruji besi ruang tahanan. Beruntung, petugas segera mengetahui pelarian kedua tahanan itu, Asmir akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Den POM. Meski demikian, Praka Supral berhasil kabur dan hingga kini masih buron.