News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Narkoba di Rutan Ini Mencapai Rp 1 Miliar

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Sulsel, Kombes Polisi Richard M Nainggolan memperlihatkan rekening bank transaksi narkoba seorang narapidana, KD dan pegawai Rutan Klas 1 Makassar, MTR beserta barang bukti lainnya yang berhasil disita.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Transaksi narkoba yang dilakukan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, KD (32), mencapai Rp 1 miliar. Hal itu diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Kombes Polisi Richard M Nainggolan dalam konferensi pers di Makassar, Kamis (5/12/2013).

"Ada buku rekening yang kami sita dari tersangka KD. Namun, rekening bank itu atas nama orang lain. Jadi, ada orang lain yang membuatkan rekening dan di dalamnya terdapat transaksi mencapai Rp 1 miliar lebih," ungkap Richard yang merupakan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar ini.

Richard mengatakan, transaksi narkoba dari balik jeruji besi seorang narapidana itu dilakukan dengan kerja sama sejumlah pegawai Rutan Kelas 1 Makassar. "Kami bekerja sama dengan Kanwil Depkum HAM untuk membongkar semua ini. Bahkan, pejabat Depkum HAM, Kepala Rutan, kaget dengan adanya transaksi narkoba dari balik jeruji besi mencapai miliaran rupiah, terlebih lagi dengan keterlibatan pegawai rutan," tandasnya.

Ia menjelaskan, modus transaksi narkoba dari dalam sel ialah narapidana KD menerima uang yang ditransfer pelanggannya yang berada di luar rutan. Setelah uang itu masuk ke rekening dan KD mengeceknya melalui mobile banking, MTR (petugas rutan) mengirimnya ke luar.

"Jadi, setelah transferan uang diterima oleh KD, barulah petugas rutan MTR membawa sabu keluar. Jadi, transaksi narkoba tidak jauh dari rutan. Transaksi ini sudah lama dilakukannya," jelasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang narapidana berinisial KD (32) dan pegawai Rutan Kelas I Makassar, MTR (35), ditangkap oleh BNNP Sulsel, Rabu (4/12/2013). KD sebagai pemodal bekerja sama dengan MTR mengedarkan sabu dari dalam rutan ke pelanggannya yang berada di luar.

Awalnya MTR tertangkap tangan bertransaksi narkoba dengan pelanggannya, FR (25), warga Kota Makassar dan rekan wanitanya EJ (18) warga Manado, Sulawesi Utara, di Jalan Sultan Alauddin.

Setelah ditelusuri oleh petugas BNNP Sulsel, ternyata bandarnya adalah KD yang sudah tiga kali tertangkap dalam kasus narkoba. Dari pengungkapan kasus itu, petugas BNNP menyita barang bukti 22 gram sabu-sabu, dua timbangan elektrik, pembungkus sabu dalam jumlah banyak, aluminium foil, beberapa pireks, dan ponsel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini