TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi, telah selesai menelusuri aset atas beberapa nama yang diduga terkait dengan kasus yang melibatkan keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Hasil penelusuran itu juga, secara resmi telah menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/12/2013).
Penyerahan data itu sesuai surat permohonan KPK yang minta informasi data aset kepada Dispenda Kota Cimahi sejak pekan lalu, Jumat (29/11).
"Betul, hari ini (Jumat) kami sampaikan sesuai hasil penelusuran dari database yang kami punya. Hanya isi dari hasil penelusuran dimaksud, mohon maaf tidak bisa kami informasikan," kata Kepala Dispenda Kota Cimahi Muhamad Yani kepada wartawan, Jumat.
Menurutnya, surat yang diberikan kepada KPK itu bersifat rahasia. "Memang sifatnya rahasia, sehingga kami tidak bisa memberikan informasi detailnya," ujarnya.
Yani juga tidak bisa memastikan, jika hasil penelusuran yang dilakukan Dispenda Kota Cimahi sesuai dengan yang diharapkan oleh KPK.
"Kami hanya bertugas mencari apa yang diminta KPK. Untuk hasil penelusurannya juga belum dijamin validitasnya, karena terbatasnya data dan informasi yang kami miliki. Kami juga tidak bisa menyampaikan jumlah asetnya yang telah kita cari," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Cimahi menjadi salah satu wilayah yang ditelusuri oleh KPK untuk mencarikan aset beberapa nama yang diduga terkait dengan kasus yang melibatkan keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Pencarian dilakukan oleh Dispenda Kota Cimahi selama seminggu. (ddh)