Laporan Wartawan Sriwijaya Post Refli Permana
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Efredi alias Fredi, warga Kota Palembang, tega menyodomi dan membunuh bocah berumur 7 tahun bernama Muslim.
Ia mengaku, tega melakukan perbuatan keji itu gara-gara mendapat "bisikan makhluk halus."
Alasannya itu, terungkap saat sidang pembunuhan terhadap Muslim (7) kembali digelar di PN Palembang, Rabu (11/12/2013), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Adapun saksi yang dipanggil adalah, anggota Polresta Palembang yang memeriksa Fredi saat ditangkap.
Keduanya mengakui, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Palembang, Fredi seluruh mengakui perbuatannya. Mulai dari menyodomi hingga membunuh Muslim.
"Kami tidak melakukan kekerasan bentuk apa pun saat memeriksa Fredi. Dia menjelaskan apa yang terjadi tanpa intimidasi apa pun," kata kedua saksi.
Diakui kedua saksi, Fredi mengakui telah membunuh Muslim karena ada bisikan makhluk halus. Dari bisikan makhluk halus itulah, Fredi mengaku nekat menghabisi nyawa Muslim.
Sidang dengan terdakwa Fredi hingga kini masih berlanjut. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Denson dengan jaksa Gunawan dan Ali Akmal.