News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fredi Sodomi dan Bunuh Bocah 7 Tahun karena Dapat 'Bisikan Gaib'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang keterangan saksi dengan terdakwa Fredi di PN Palembang, Rabu (11/12/2013).

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Refli Permana

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Efredi alias Fredi, warga Kota Palembang, tega menyodomi dan membunuh bocah berumur 7 tahun bernama Muslim.

Ia mengaku, tega melakukan perbuatan keji itu gara-gara mendapat "bisikan makhluk halus."

Alasannya itu, terungkap saat sidang pembunuhan terhadap Muslim (7) kembali digelar di PN Palembang, Rabu (11/12/2013), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Adapun saksi yang dipanggil adalah, anggota Polresta Palembang yang memeriksa Fredi saat ditangkap.

Keduanya mengakui, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Palembang, Fredi seluruh mengakui perbuatannya. Mulai dari menyodomi hingga membunuh Muslim.

"Kami tidak melakukan kekerasan bentuk apa pun saat memeriksa Fredi. Dia menjelaskan apa yang terjadi tanpa intimidasi apa pun," kata kedua saksi.

Diakui kedua saksi, Fredi mengakui telah membunuh Muslim karena ada bisikan makhluk halus. Dari bisikan makhluk halus itulah, Fredi mengaku nekat menghabisi nyawa Muslim.

Sidang dengan terdakwa Fredi hingga kini masih berlanjut. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Denson dengan jaksa Gunawan dan Ali Akmal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini