TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo, mengalami over kapasitas.
Kepala satuan pengamanan lapas Palopo, Luther Patandung, mengatakan sebanyak 284 tahanan lapas Palopo, sementara kapasitas hanya 250 orang.
Ia menambahkan sebelumnya ada salah satu tahanan residivis kasus pencurian yang berinisial R, telah dua kali diusulkan untuk dipindahkan ke lapas kelas I Makassar. Namun hingga saat ini permohonan tersebut belum terkabulkan.
Tahanan R, memiliki dua kasus. Pertama masa tahanannya berakhir Januari 2014 dan satunya berakhir tahun 2015.
Tahanan yang berinisial R inilah yang diduga selalu memicu keributan dan melawan petugas lapas dan pimpinan.
Bahkan dari informasi yang dihimpun Tribun, tahanan di Palopo menginginkan kalapas di pindahkan dari Palopo.
Sekedar diketahui tahanan di kalapas Palopo terdiri dari dua kabupaten yaitu Palopo dan Luwu.