Laporan Wartawan Tribun Timur Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Dua tahanan Lembaga Pemasyarakatan Palopo, Sulawesi Selatan, dipindahkan ke tahanan Polres Palopo, saat terjadi insiden kericuhan dan pembakaran lapas, Sabtu (15/12/2013).
Kasatreskrim Palopo Ajun Komisaris Sudirman Lau kepadaTribun Timur, Minggu (15/12/2013), mengatakan dua tahanan lapas Palopo yang dipindahkan adalah Irwansa dan Acil.
Ia menambahkan Irwansa dipindahkan karena dalam keadaan sakit dan Acil diduga agak stres di Lapas Palopo.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Palopo Ajun Komisaris Besar M Guntur mengatakan, hingga saat ini belum satu pun orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak Polres Palopo belum melakukan pemeriksaan terhadap tahanan Riti yang diduga sebagai penyebab pembakaran di Palopo.
"Kami masih terfokus melakukan pengamanan di Lapas Palopo," ungkap Guntur