TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Dua Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Palopo dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palopo saat kasus pembakaran di Palopo.
Kasatreskrim Palopo, AKP Sudirman Lau, mengatakan dua pegawai lapas yang dibawa ke rumah sakit adalah kalapas Sri Pamudji dan satu pegawai lapas Abu.
Kalapas Palopo, Sri Pamudji tidak menjalani rawat inap. Setelah dijahit pada bagian kepalanya ia kembali ke rumahnya.
Sementara, Abu hingga saat ini masih dirawat di RSUD Palopo dan mengalami luka pada bagian kepala.
Pegawai lapas, Abu terperangkap dalam lapas saat terjadi pembakaran dan sempat dipukul oleh tahanan.