News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nandu Tega Merudapaksa Anak Kandungnya Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Dominikus Nandu (49), tega melakukan perbuatan keji yakni merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, Bunga (14), bukan nama sebenarnya.

Perbuatan warga Desa Korobera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, ini terkuak ketika sang anak melapor kepada polisi di Polsek Paga, Sabtu (14/12/2013).

Kepada polisi Bunga menuturkan, dirinya diancam bunuh jika tidak melayani nafsu bejat ayahnya. Peristiwa itu terjadi di rumah dan di kebun ketika mereka hanya berduaan.  Polisi langsung  menangkap pelaku dan menjebloskannya ke dalam sel Mapolsek Paga.

Kapolres Sikka Ajun Komisaris Besar Budi Hermawan, Sabtu malam, menjelaskan kasus ini telah ditangani Polsek.

Ia mengatakan, Nandu diduga melakukan perbuatan bejatnya tersebut selama tiga kali berturut- turut sejak Oktober sampai Desember 2013.

"Pertama, terjadi tanggal 19 Oktober 2013, pukul 24.00 Wita, saat korban sementara tidur di rumah,  tepatnya di kamar belakang. Korban sempat menolak, tapi pelaku mengancam akan membunuhnya," tuturnya.

Nahas yang sama kembali terulang  pada Rabu (11/12/2013), sekitar pukul 05 00 Wita. Saat itu pelaku mengajak korban ke kebun dan memaksa melayani nafsu bejatnya.

Sudah ketagihan dan seakan lupa kalau korban adalah anak kandungnya, sang ayah kembali beraksi untuk kali ketiga pada Jumat (13/12/2013), pukul 15.23 Wita.

Modusnya sama, pelaku dan korban pergi ke kebun untuk membersihkan rumput. Tiba di kebun sang ayah kembali kumat dan melakukan hubungan badan dengan korban. Lagi-lagi korban menolak tapi ayahnya mengancam membunuhnya.

Karena tidak terima dengan kelakuan sang ayah, Sabtu (14/12/2013) pagi,  ditemani ibunya, korban melaporkan kebejatan sang ayah di Polsek Paga. Polisi langsung memeriksa saksi korban dan menangkap pelaku di rumahnya. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku langsung ditahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini