Laporan Tim Liputan Khusus Tribun Jateng
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Fenomena memberikan "amplop" atau uang kepada wartawan marak terjadi di sejumlah daerah Jawa tengah.
Menurut Kabag Humas Pemkot Tegal, Markus Wahyu Priyono, pihaknya menganggarkan Rp 3 juta sebulan atau Rp 36 juta per tahun untuk para wartawan. Pemberian uang itu disebut sebagai dana pembinaan.
Setiap wartawan mendapatkan Rp 100 ribu setiap bulannya. Sedangkan jumlah wartawan yang menerima dana pembinaan berjumlah sekitar 30 orang. Di luar dana pembinaan, masih ada alokasi lain untuk wartawan.
Yakni pada saat pihaknya menggelar konferensi pers. Dalam sekali acara, Pemkot Tegal menganggarkan Rp 750 ribu atau Rp 18 juta setahun.
Markus menambahkan, anggaran untuk wartawan pada 2014 sama dengan anggaran 2013. Dana untuk wartawan masih dianggarkan karena hingga saat ini belum ada aturan pemerintah yang melarang pemberian dana pembinaan kepada wartawan.
Sebaliknya, kalau ada aturan yang melarang alokasi dana untuk wartawan, Markus siap menjalankan aturan tersebut. "Daerah lain, belum ada yang melakukan (menghapus dana pembinaan wartawan)," tuturnya.
Meskipun tidak mempunyai alokasi khusus untuk wartawan yang bertugas di institusinya, Humas Kota Semarang mengalokasikan Rp 300 juta setiap tahunnya untuk publikasi di media.
Menurut Kabag Humas Kota Semarang, Achyani, tidak ada pembagian penggunaan dana wartawan secara khusus. Jika diperlukan, duit itu digunakan untuk biaya iklan di media massa.
Ditemui di kantornya, Achyani mengatakan lebih suka bentuk kerjasama dengan media massa semacam advertorial, atau rubrikasi. Baginya, hal itu jauh lebih elegan dibanding memberi amplop.
Bagaimanapun juga, pihaknya menghargai fungsi media sebagai kontrol sosial. "Kami tidak pernah memberikan amplop sekalipun saat liputan, kalau data kami sediakan. Mungkin itu yang membedakan kami dengan yang lainnya," kata Achyani.