TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulsel, F Haru Tamtomo, menegaskan status Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Palopo, di Jl Dr SAM Ratulangi Km 8, Kota Palopo masih darurat.
Atas instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsuddin, kakanwil menemui dan berdialog dengan para penghuni (narapidana/tahanan), Minggu (15/12/2013) pagi.
Dari pertemuan itu terungkap pemicu rusuh, drama penyanderaan sipir, yang berujung pembakaran 22 unit ruangan di Lapas yang berjarak sekitar 381 km sebelah tenggara Kota Makassar ini.
Dari dialog itu terungkap, salah satu pemicu insiden yang bermulai dari pemukulan Kepala Lapas Sri Pamudji karena mayoritas WC di dalam kompleks Lapas tak berfungsi baik.
Selain itu ada dugaan kuat pungutan liar dan diskriminasi warga binaan lapas oleh oknum sipir.