Laporan Wartawan Pos Kupang Alwy
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tidak terima dianiaya, perempuan berinisial RP yang mengaku sebagai "wanita simpanan" anggota DPRD Kupang berinisial JI, melapor ke Polres Kupang Kota.
RP mendatangi Mapolres Kupang Kota, Sabtu (14/12/2013). Wanita itu, melaporkan ulah JI yang menganiaya dirinya di sebuah kamar indekos.
Wakapolres Kupang Kota Komisaris Yulian Perdana, Senin (16/12/2013), membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
Saat ini, kata dai, aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota masih menyelidiki kebenaran peristiwa yang dilaporkan tersebut.
"Kami belum bisa menceritakan kronologi peristiwa yang menimpa perempuan berumur 28 tahun tersebut. Tapi, dalam laporan yang disampaikan perempuan yang bekerja di salah satu perusahaan swasta itu, ia dianiaya oknum anggota DPRD Kupang," kata Yulian.
Ia mengatakan, penyidik sudah mengambil langkah-langkah penanganan pascakorban membuat laporan.
"Selain divisum, korban juga akan dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Tak hanya itu, saksi-saksi yang melihat saat korban dianiaya juga akan dimintai keterangannya," tandasnya.