Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri
REIBUNNEWS.COM , BANGKA-- Belum adanya kejelasan soal pembayaran pesangon dan hak Mantan karyawan PT Koba Tin mendorong mereka untuk berunjuk rasa di Kementerian ESDM, di Jakarta 23 Desember mendatang.
Rencana itu, berdasarkan hasil keputusan rapat bersama antara PUK SPSI PT Koba Tin dengan 100 lebih mantan karyawan di gedung MPH PT Koba Tin.
Namun dalam pembahasan tersebut, unjuk rasa akan dilakukan, apabila dalam waktu dekat ini, PUK SPSI PT Koba Tin kembali tidak mendapat jawaban dari pihak kementerian ESDM RI.
Sebelumnya, pihak PUK SPSI PT Koba Tin, sudah menyampaikan surat ke Kementerian ESDM tertanggal 09 Desember 2013 kemarin.
Dalam surat tersebut, pihak PUK SPSI PT Koba Tin, meminta kejelasan sikap pihak Kementerian ESDM RI tentang keinginan manajemen PT Koba Tin untuk menyelesaikan pembayaran pesangon dan hak-hak tertinggal melalui penjualan stok (persedian) intermediate yang masih ada di dalam gudang smelter milik PT Koba Tin.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris PUK SPSI PT Koba Tin, Endang Prihatin mengatakan keberangkatan ke Jakarta ini dipastikan apabila dalam 1 atau 2 hari ini pihaknya tidak mendapat jawaban dari Kementerian ESDM RI atas surat yang sudah dilayangkan.
Ketua PUK SPSI Koba Tin, Zulkarnain mengatakan pertemuan tersebut digelar membahas soal penyelesaian pembayaran pesangon dan hak-hak tertinggal para mantan karyawan.
Simak berita lengkapnya di Bangka Pos/Pos Belitung/Koran BN edisi cetak besok.