Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah orang dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia (GGMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tipikor Bandung atau tepat di badan Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (17/12/2013).
Mereka menuntut majelis hakim agar menghukum berat terdakwa kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung, Setyabudi Tejocahyono yang tengah menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung.
Ketua GGMHI Torkis Parlaungan mengatakan, Setyabudi layak dihukum berat karena sebagai hakim ia telah mencoreng dunia hukum di Indonesia.
"Kami menuntut majelis hakim menghukum berat Setyabudi. Dia telah merusak tatanan hukum di Indonesia," kata Torkis.
Dalam aksinya, mereka menggelar teatrikal dengan menggambarkan sosok hakim yang tengah menaiki keranda mayat. Meski aksi ini digelar di badan jalan, pihak kepolisian tidak melakukan penutupan jalan secara khusus.
Pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dan sidang vonis terhadap hakim Setyabudi ini terlihat cukup ketat. Sedikitnya 1 SSK (satuan setingkat kompi) atau sebanyak 100 personel dari Polrestabes Bandung dikerahkan beserta satu unit kendaraan water canon untuk mengamankan jalannya sidang dan aksi unjuk rasa tersebut.
Sidang vonis terhadap Setyabudi hingga kini masih berlangsung. Ketua majelis hakim Nur Hakim SH MH beserta dua hakim anggota Barita Lumban Gaol SH dan Basari Budhi SH secara bergantian membacakan amar putusan majelis hakim. (san)