Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sebanyak 16 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, akan mendapatkan remisi Natal tahun 2013.
Kepala Lapas Muhammad Nurdin mengatakan, mereka yang menerima remisi tersebut merupakan narapidana dari berbagai kasus.
"Kalau tidak salah narkoba ada satu orang. Yang lainnya dari biasa. Korupsi tidak ada," ujarnya.
Satu orang lagi segera menyusul untuk mendapatkan remisi Natal.
"Karena dia tersangkut narkoba, jadi harus memenuhi persyaratan dulu yang diminta," ujarnya.
Dipastikan, dari penerima remisi tersebut, tidak ada seorangpun yang langsung dinyatakan bebas.