News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisnis Narkoba dari Penjara

Bandar Narkoba di Jawa Tengah Semakin Pintar saat Dipenjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nita Ariani Sarani Wibowo meninggalkan ruang sidang PN Gresik, Rabu (16/10/2013).

Laporan Tim Investigasi Surya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penjara ternyata tak membuat jera pengedar narkoba.

Alih-alih kapok, mereka justru berusaha menjadikan penjara sebagai tempat yang nyaman.

Tepatnya menjadikan benteng untuk melindungi kelangsungan bisnisnya.

Tidak hanya di Jatim, bisnis narkoba skala besar, yang melibatkan jaringan nasional dan internasional pun, saat ini berpusat di penjara.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Basuki Effendhy mengungkapkan hal itu.

Pada tahun ini saja, BNNP mengungkap tiga kasus narkoba skala besar dari dalam penjara.

Ia lalu merujuk jaringan Benny yang sedang diadili. Benny berstatus warga binaan Lapas Madiun tersebut ditangkap September lalu.

Bandar besar lain yang ditangkap BNN adalah Joko, yang digerebek di sebuah perumahan mewah di kawasan Surabaya Selatan.

Barang buktinya, sabu-sabu seberat lebih dari 500 gram. Sebelumya Joko dua kali keluar masuk penjara.

Nama Joko, menduduki tiga besar bandar narkotika di Jatim. Petugas menduga, ada aset senilai Rp 30 miliar hasil dari kejahatan narkotika jaringan Joko.

Kemudian penangkapan Nita Ariani Sarani Wibowo, warga Gresik.

Perempuan 23 tahun itu merupakan kurir Abdul Rochim, pacarnya yang sedang sedang mendekam Lapas Klas I Madiun.

Polisi menemukan transaksi mencurigakan jaringan ini dari tiga rekening bank senilai Rp 5 miliar.

BNN melihat banyak jaringan yang berkembang pesat justru ketika bandar besarnya masuk penjara.

"Saat menjalani hukuman, mereka tambah pintar. Biasa leluasa mengendalikan jaringannya," kata Basuki. (idl/ufi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini