News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dermaga Mirah Tercemar Oli Bekas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolam dermaga Mirah, Rabu (18/12) pagi terlihat dipenuhi cairan oli bekas yang menyebar di permukaan air.

Laporan Wartawan Surya,Sri Handi lestari

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kolam dermaga Mirah, Rabu (18/12) pagi terlihat dipenuhi cairan oli bekas yang menyebar di permukaan air.

Berdasarkan laporan kejadian (latjad) di Polres Tanjung Perak, pencemaran itu terjadi akibat tabrakan antara perahu kayu Primkoppal dan Kapal LCT Adinda Hira Batam pada Selasa (17/12) pukul 22.35 WIB.

Dalam latjad itu, perahu kayu Primkoppal dengan Nakhoda Suhaimi muat limbah kotor berupa oli bekas.

Kronologisnya, perahu milik Primkopal membongkar limbah olie bekas ke ke truk tanki D 8404 CA lalu LCT ADINDA HIRA  akan sandar dari engker di Kolam tanpa dipandu dg kapal tunda namun Pilot Service memandu langsung dari atas LCT sehingga menabrak perahu Primkopal yang sedang sandar untuk membongkar muatan.

Korban jiwa nihil namun muatan limbah kotor cair tumpah mencemari kolam.

Kapal LCT ADINDA HIRA BATAM IMO 9661352 dengan Nakhoda Moch. Saldi milik  Pelayaran ALVATRAN Jakarta dengan agen pelayaran Wasaka Darma Putra Jl. Tanjung Batu 22 Blok A-1 Sby 031-3531888 sehingga muatan perahu berhamburan mencemari kolam Mirah.

Kepala Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto, membenarkan adanya peristiwa itu. Sebagai pengelola dermaga dan pelabuhan, Pelindo III mengatakan bila perahu primkopal sandar didermaga yg bukan pada tempatnya dan tanpa ijin (illegal).

"Termasuk juga ilegal penadah oli bekas," kata Edi, Rabu (18/12) via bbm.

Dia juga menambahkan bila info tersebut terlalu subyektif dan menyudutkan masalah pemakaian kapal tunda, padahal kapal Adinda tersebut perlu di tunda.

" Tidak masalah karena kapal itu memiliki dua mesin," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini