TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Menjelang Natal pada 25 Desember 2013 dan Tahun Baru 2014, petugas gabungan Pemkab Manokwari, menggelar razia makanan dan minuman, Kamis (19/12/2013).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan banyak makanan kedaluwarsa yang masih dipampang di etalase toko maupun pedagang eceran di sejumlah pasar tradisional.
Dalam razia yang digelar di pasar tradisional, swalayan dan pertokoan tersebut, petugas menyisir sejumlah etalase makanan dan minuman serta kios pedagang.
Hasilnya, petugas mendapati sejumlah makanan yang tidak layak jual karena sudah kedaluwarsa. Oleh petugas makanan dan minuman tak layak konsumsi tersebut akhirnya disita dari penjualnya.
Selain menemukan banyaknya barang kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan, dalam razia kali ini, petugas juga menemukan sejumlah obat berlabel merah yang dijual di sejumlah toko.
Padahal, obat-obat tersebut hanya diperbolehkan dijual di toko obat dan apotik yang memiliki izin resmi.
Koordinator tim razia Corneles Rumbekwan mengatakan, dalam razia ini, petugas menemukan banyak makanan dan minuman kedaluwarsa, antara lain makanan dan minuman dalam kaleng serta susu. Barang-barang yang sudah kedaluwarsa selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
Para penjual dalam kesempatan ini hanya dikenakan sanksi berupa teguran. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan mewaspadai tanggal kedaluwarsa serta kondisi fisik barang saat melakukan pembelian.