TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pekanbaru, Riau, dilaporkan ke polisi lantaran tega menganiaya perempuan selingkuhannya berinisial YF yang baru berusia 19 tahun.
Menurut laporan korban di kepolisian yang diterima wartawan, Kamis (19/12/2013) siang, penganiayaan itu sendiri terjadi pada Selasa (17/12/2013) sekitar pukul 10.30 wib di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.
Ketika itu, menurut informasi kepolisian, pelaku yang berinisial RH (30), warga Jalan Paus, Pekanbaru, dan telah memiliki seorang istri itu, menganiaya korban (selingkuhannya) dengan alasan cemburu.
Kronologinya, menurut polisi, berawal dari adanya pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban.
Tidak mampu menahan emosi, pelaku kemudian menampar dan membenturkan kepala YF ke dinding hingga mengalami memar cukup parah.
Bahkan, menurut saksi, RH sengaja membenturkan kepalanya dengan kepala korban hingga terjadi pembengkakan.
"Tidak cuma itu, bibir saya juga digigit oleh dia (pelaku) hingga berdarah kemudian telepon seluler saya diambil dan dibuangnya," kata korban.