News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

DPD Golkar Banten Legowo

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI DISKES BANTEN - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013). Atut diperiksa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan tersangka adiknya Wawan. (Warta Kota/henry lopulalan)

Tribunnews.com, Serang - DPD Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan pihaknya akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku terkait penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak.

Hal ini termasuk jika ternyata dalam perkembangannya Atut kemudian harus dinonaktifkan dan digantikan Wakil Gubernur, Rano Karno.

"Saya kira itu hal yang normatif, artinya kami, termasuk saya, warga banten, tentu harus menerima dengan baik. Dengan lapang dada, karena aturan mainnya, jika pimpinan salah satu berhalangan, yang berikutnya wakil (yang naik)," ujar Wakil Ketua DPRD Banten dari Partai Golkar, Suparman, Jumat (20/12/2013).

Namun ia menegaskan, pihaknya baru akan menerima semua perubahan tersebut dengan catatan sepanjang prosesnya sesuai dengan aturan dan tahapan-tahapan yang berlaku.

Untuk saat ini, lanjutnya, ia mengingatkan bahwa Gubernur Banten yang sah masih Ratu Atut, sesuai dengan aturan yang ada.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa segala sesuatunya harus sesuai aturan yang ada," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini