News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Gusdurian di Jawa Timur Larang Caleg Gunakan Gambar Gus Dur Tanpa Izin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan aktivis dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Toleransi berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu (16/11/2013). Aksi damai tersebut untuk memperingati Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada hari ini, bertujuan menyuarakan komitmen dan aksi nyata untuk menghargai dan bekerja sama dalam perbedaan.

Laporan Wartawan Surya Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Maraknya gambar Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid yang dipajang dalam baliho calon anggota legislatif (caleg), memicu reaksi Jaringan Gusdurian Jawa Timur.

Gusdurian, merupakan sebutan bagi para pengagum, pengguna, dan pengembang pemikiran Gus Dur.

Mereka meminta para caleg dan partai politik di Jatim, tidak mencantumkan tulisan nama, gambar, maupun video Gus Dur pada baliho, poster maupun alat peraga kampanye lainnya tanpa izin tertulis dari keluarga.

"Mereka agar mengedepankan prinsip etis, tidak mencantumkan gambar/tulisan/video terkait sosok Gus Dur untuk tujuan politik praktis tanpa izin tertulis dari Ibu Sinta Nuriyah dan para putrinya," kata Koordinator Jaringan Gusdurian Jatim, Aan Anshori, di Jombang, Minggu (22/12/2013).
   
Tak hanya itu, kepada caleg dan parpol di Jatim yang sudah terlanjur memvisualisasikan hal-hal yg berkaitan dengan sosok Gus Dur pada alat peraga kampanyenya tanpa seizin keluarga Ciganjur, Jaringan Gusdurian meminta agar segera menarik alat peraga tersebut.
   
Kalau diabaikan, Gusdurian mempertimbangkan menempuh jalur hukum. "Ekspose sosok Gus Dur untuk tujuan politik praktis tanpa izin tertulis dari keluarga Ciganjur kami anggap tindak pidana, yang berimplikasi pada upaya hukum dalam menyelesaikan persoalan ini," imbuh Aan.
      
Aan menambahkan, Gusdurian Jatim sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota Jaringan GUSDURian di Jatim guna melakukan pemantauan terkait ini.
     
 "Selain itu juga melakukan langkah-langkah yang diperlukan dengan melandaskan diri pada cara-cara yang ma'ruf (baik) serta tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku," tandas Aan.
      

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini