News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejari Sidarp Musnahkan Barang Bukti Sabu 60 Gram

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bungkusan sabu

TRIBUNNEWS.COM SIDRAP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, memusnahkan barang bukti berupa sabu sabu  sekitar 60 gram, Senin (30/12/2013).

Pemusnahan barang haram tersebut dilangsungkan di depan kantor Kejari Sidrap, sekitar pukul 10.30 wita.

Sabu sabu tersebut merupakan barang bukti, milik sejumlah pemakai dan pengedar sabu sabu, yang sudah menjalani proses hukum di pengadilan setempat.

Sejumlah unsur muspida Kabupaten Sidrap, mengikuti pemusnahan tersebut, termasuk Wakil Bupati Sidrap, Dollah Mando. (ali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini