TRIBUNNEWS.COM BATURAJA - Sekda OKU, H Umirtom, menegaskan Kepala BKD OKU, Sahilmi dicopot dari jabatannya. Poncopotan ini dilakukan terkait adanya kesalahan dalam melakukan pengumumkan CPNS di OKU.
"Pencopotan Kepala BKD terhitung sejak, Jumat (27/12/2013). Sahilmi ditugaskan menjadi staf di Setda OKU," kata Umirtom saat dibincangi Tribunsumsel.Com di gedung DPRD OKU, Senin (30/12/2013).
Sebagai penggantinya belum ada yang definitif, namun yang mengambil alih jabatan Kepala BKD sementara ini, Plt, adalah Sekda OKU, H Umirtom.
"Untuk sementara ini, tugas kita harus selesaikan semua permasalahan yang ada di BKD. Ini kerja berat dan harus selesai sebelum Februari 2014 mengingat saya sudah pensiun di bulan Februari nanti, setelah semua selesai baru kita akan melakukan definitif pejabat OKU," katanya.
Tuntutan CPNS OKU yang dibatalkan kelulusannya, akan dikembalikan ke Menpan-RB. Sebenarnya berdasarkan peringkat mereka sudah sesuai dengan kelulusan.
"Pak bupati telah menurunkan tim untuk menginvestigasi hal tersebut yang diketuai oleh kepala inspektorat," tegasnya.