TRIBUNNEWS.COM CIANJUR, Masyarakat lokal, khususnya yang tinggal di Cianjur utara, tak perlu khawatir ketika akan melintasi Jalan Raya Cianjur-Bogor menyusul jalur tersebut akan ditutup pada 31 Desember 2013. Peduduk lokal (Cianjur dan Bogor) bisa menunjukkan KTP ketika akan melintasi jalur tersebut untuk pulang ke kediamannya.
"Pada 31 Desember 2013 kami akan melakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Puncak pada saat malam tahun baru 2014. Nantinya jalur menuju Cianjur utara akan kami tutup mulai dari perempatan tugu Mamaos, Maos, dan Maenpo," ujar Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Zainal Abidin, kepada Tribun ketika ditemui di Jalan Raya Cianjur-Bogor, Minggu (29/12).
Zainal mengatakan, pihaknya menutup jalur Cianjur-Bogor dengan pola waktu yang berbeda. Pertama, kendaraan beban dan bus umum tujuan Jakarta akan dialihkan ke jalur Cikalong Kulon-Cibeet-Jonggol pukul 06.00-00.00. Kedua, kendaraan roda dua dan roda empat tujuan Jakarta dialihkan ke jalur Cikalong Kulon-Cibeet-Jonggol pukul 18.00 sampai 1 Januari 2014 pukul 04.00.
"Perlu digarisbawahi bahwa rekayasa arus lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan beban yang mengangkut sembako (bahan pokok), BBM, dan gas. Kendaraan-kendaraan itu memang diprioritaskan melintas agar tidak terganggu pola distribusinya," ujar Zainal.
Meski demikian, Zainal mengimbau seluruh warga masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas, terutama yang bepergian ke luar kota. Yang terpenting tidak mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh minuman beralkohol atau dalam kondisi fisik yang kelelahan.
"Hal lain yang tidak kalah penting, mengecek kondisi kendaraan seperti ban, rem, dan lampu. Selain itu membawa kelengkapan surat, seperti SIM dan STNK, serta menggunakan helm, khusus untuk pengendara roda dua. Dengan melakukan berbagai hal itu maka kejadian kecelakaan lalu lintas dapat dihindari," ujar Zainal.
Terkait dengan pengaturan lalu lintas pada malam pergantian tahun di dalam kota, ujar Zainal, pihaknya tetap fokus. Pengaturan itu sifatnya situasional dengan melihat perkembangan situasi yang ada. Menurutnya, jika kondisi terpantau padat akan dilakukan pengalihan, meski sifatnya tidak permanen.
"Sosialisasi mengenai rekayasa arus lalu lintas malam tahun baru sudah kami lakukan dengan cara membagikan brosur. Dengan sosialisasi tersebut kami harapkan masyarakat dapat mengatur waktu perjalanan menuju ke Puncak," kata Zainal.
Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, mengatakan, akan menyebar petugas khusus nonberseragam dan bersenjata lengkap untuk memberikan pengamanan pada malam pergantian tahun baru. Petugas khusus itu melengkapi personel kepolisian yang ditempatkan di sejumlah titik di Cianjur utara.
"Pola pelayanan kami sifatnya secara terbuka dan tertutup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan mudah-mudahan pada perayaan tahun baru aman. Selain itu ada Pos Pengamanan di sejumlah titik sehingga mempermudah pelayanan masyarakat," ujar Dedy kepada Tribun di sebuah hotel di Kecamatan Pacet, Minggu.
Terkait penggunaan petasan, Dedy melarangnya. Namun kembang api diperbolehkan asalkan di bawah ukuran dua inci. Selebihnya harus melaporkan dan meminta izin kepada petugas menyusul bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan kembang api.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol dalam perayaan tahun baru. Sebab, mengonsumsi minuman keras dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Karenanya kami akan melakukan pengamanan jika kedapatan warga meminum minuman keras," kata Dedy. (cis)