TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Meski berjuluk daerah Serambi Mekkah dan ketatnya pemberlakuan syariat Islam, ternyata masih banyak warga Aceh yang kecanduan narkoba.
Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Irjen Herman Effendi mengatakan, jumlah pengguna narkoba berbagai jenis di Aceh pada 2013 mencapai 10 ribu orang. Sedangkan pengungkapan kasus ini se-Aceh selama setahun lalu, mencapai 1.075 perkara.
Ia menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika paling menonjol selama 2013, yaitu pada 11 Januari. Saat itu, Polresta Banda Aceh menangkap sabu satu kilogram.
Kemudian pada 30 Juli 2013, oleh Polres Aceh Timur sebanyak tiga kilogram sabu, dan pada 17 Agustus 2013 Polresta Banda Aceh bekerja sama PT Angkasa Pura Bandara SIM, Blangbintang mengamankan tiga kilogram sabu.
"Sedangkan angka pemakai, menurut laporan yang kami terima dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, jumlahnya mencapai 10 ribu orang. Karena itu, meski pengungkapannya sudah banyak tetap masih kecil dibanding pemakai," kata Herman, Kamis (2/1/2014).
Meski begitu, kata dia, nilai barang bukti dari pengungkapan tiga kasus narkotika yang menonjol tersebut, jika diuangkan mencapai 179 miliar.
Untuk mengantisipasi meningkatnya peredaran narkoba di Aceh, Kapolda mengatakan akan meningkatkan pengamanan di tempat-tempat yang dicurigai bisa masuk narkotika, termasuk di pinggir pantai yang dijadikan pelabuhan `tikus'.
"Berangkat dari keprihatinan ini, maka benar kata Pak Wagub ketika berpidato saat renungan sembilan tahun tsunami, 26 Desember 2013, bahwa Aceh darurat narkoba yang disebutnya tsunami ciptaan manusia," tuturnya. (sal)