Laporan Reporter Tribun Jogja, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Tahun 2014 ini, Lembaga Permasyarakatan Narkoba Kelas II A Yogyakarta rencananya akan kedatangan 100 narapidana dari Jakarta.
Pemilihan lapas pakem, karena lapas narkoba ini masih belum mencapai batas maksimal sedangkan yang di Jakarta sudah overload. Saat ini Napi yang berada di dalam lapas pakem berjumlah sekitar 250 orang dan batas tampungnya diperkiran sampai 500 orang.
Pemindahan itu tidak akan dilakukan sekaligus namun bertahap, bisa 50 napi terlebih dahulu dan selanjutnya menyusul.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Endang Sudirman Endang menjelaskan, pemindahannya memang direncanakan tahun ini, namun pihaknya masih terus mengkomunikasikan dengan pihak Jakarta terkait kepastian tanggal dan bulannya. (Yan)