TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Rumah induk di Kampung Kapiten yang merupakan peninggalan keturunan kesepuluh dari kapitan zaman Belanda, Cua Ham Him dibobol kawanan maling. Sebanyak 30 tempat membakar garu (Hio) yang terbuat dari kuningan, timah dan wadah lilin yang berada di altar sembahyang lenyap. Diduga kawanan pelaku masuk ke rumah tersebut dari bagian belakang rumah yang telah memang telah ambruk.
Mulyadi alias Tyoa Tiong Gie (52), ahli waris yang ditemui Kamis (2/1/2014) mengatakan, semua barang yang hilang merupakan barang antik yang berusia mencapai tiga ribu tahun.
Mulyadi menyatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2014 pukul 16.00 sore. Orang yang pertama kali mengetahui peristiwa pencurian itu adalah anak buahnya yang bernama Ayang (36). Ketika itu, saat mau mengantarkan orang yang ingin pergi sembahyang, tetapi saat menuju altar semua barang peralatan sembahyang sudah tidak ada lagi.
Dari inventarisasi, barang yang hilang seperti 27 wadah dupa dari kuningan, 1 wadah garu kuningan, serta 2 buah wadah lilin dari timah. Menurutnya total kerugian belum dapat diperkirakan karena semua barang tersebut termasuk barang antik yang telah berumur tiga ribu tahun. Barang tersebut telah ada sejak turun temurun.
"Pukul 16.00, saat ada orang yang ingin sembahyang dan dibantu oleh Ayang yang mengantar ke altar, tapi ternyata semuanya sudah hilang. Kalau ditanya berapa kerugian yang jelas mahal sekali karena barang tersebut merupakan peninggalan leluhur kami yang sudah ada sejak tiga ribu tahun lalu," ujar Mulyadi.
Ia menambahkan, sebenarnya dirinya sudah melapor saat terjadi kejadian ke Polsek SU I, tapi Polsek SU I memintanya melapor ke Polresta Palembang. Oleh karena itu baru hari ini dia melapor.
Mulyadi selaku ahli waris menyatakan, sekarang ia hanya bisa berharap barang tersebut dapat ditemukan, karena itu merupakan barang peninggalan leluhur yang harus dijaga. Ia juga berharap polisi dapat secepatnya mengungkap kasus pencurian tersebut.
Saat korban melapor ke Polresta Palembang, tim Identifikasi Polresta bersama Ka SPKT Polresta Palembang Iptu Syamsul Fitri langsung mendatangi TKP yang berada di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, dan langsung melakukan olah TKP.
Pantauan Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network) di lapangan kondisi di dalam altar tempat sembahyang, terlihat banyak abu berserakan di lantai serta pintu belakang masih terbuka karena memang rumah tersebut tidak ditinggali, hanya sesekali dibuka saat ada orang yang ingin sembahyang. Oleh karena itu banyak genteng yang berserakan dan dinding rumah yang jebol.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto Sik MH mengatakan, kasus pencurian barang antik yang berada di rumah induk Kampung Kapiten masih dalam penyelidikan petugas. Barang yang hilang berupa alat sembahyang yang berbahan kuningan dan timah kemungkinan akan dijual pelaku kepada penadah atau pecinta koleksi barang antik.
"Setelah mendapat laporan polisi langsung menuju TKP dengan didampingi tim Identifikasi dan bagian Reskrim langsung melakukan pengejaran kepada pelaku. Dilihat dari jejaknya diduga pelaku orang lama yang sering terlibat kasus pencurian," ujarnya.