TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram diprediksi membawa dampak sosial di tengah masyarakat. Polda Jawa Timur mengerahkan tim khusus untuk mengantisipasi aksi pengoplosan atau penimbunan elpiji oleh pihak tertentu.
Tim khusus yang diterjunkan, kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, berasal dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus yang disebar di kawasan khusus yang potensial terjadi aksi pengoplosan dan penimbunan seperti pasar dan pusat-pusat penjualan makanan.
"Pengamanan gejolak kenaikan harga elpiji 12 kilogram juga merupakan atensi Kapolri," katanya, Sabtu (4/1/2013).
Pihaknya mengaku juga terus memonitor berbagai perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat atas kebijakan kenaikan harga tersebut.
"Meskipun begitu, kami juga masih mengharap laporan dari masyarakat jika di sekitar lingkungannya ada aksi pengoplosan dan penimbunan," tambahnya.
Diberitakan, PT Pertamina (Persero) per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kilogram sebesar 68 persen dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kilogram.
Besaran kenaikan di tingkat konsumen itu akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun elpiji ke titik serah (supply point). Dengan kenaikan Rp 3.959 per kilogram tersebut, maka kenaikan harga per tabung elpiji 12 kilogram mencapai Rp 47.508.
Sebelum kenaikan, harga elpiji 12 kilogram adalah Rp 5.850 atau Rp 70.200 per kilogram, yang berlaku sejak 2009. Dengan demikian, harga elpiji 12 kilogram akan menjadi Rp 117.708 per tabung. Kenaikan harga itu dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji 12 kilogram yang rata-rata Rp 6 triliun per tahun. (Achmad Faizal)