Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Aryani meminta PT Pertamina lebih transparan atau terbuka kepada masyarakat berkaitan kenaikan harga elpiji non subsidi 12 kilogram hingga Rp 4.000.
Menurutnya, tepat atau tidaknya menaikkan harga tersebut, perusahaan tersebut harus menjelaskan kepada konsumen berapa sebenarnya harga cost production elpiji yang sejauh ini belum pernah dilakukan apalagi disosialisasikan secara gamblang.
"Konsumen tidak bisa hanya diberi punishment berupa kenaikan harga tanpa disertai alasan jelas dan detail. Ini yang mereka butuhkan," kata Dewi saat mengirim pesan singkat kepada Tribun Jateng, Sabtu (4/1/2014).
Dia menjabarkan, rasionalitas harga produksi perlu diselaraskan dengan kondisi konsumen saat ini yang harus disadari apabila ekonomi masyarakat di kalangan menengah ke bawah sedang mengalami keterpurukan atau tidak stabil.
"Yang kami permasalahkan, Pertamina belum berkomunikasi baik dengan konsumen. Meskipun sebagai entitas bisnis yang berhak mengatur harga dan layanan, tetapi jangan dikesampingkan jika Pertamina juga milik konsumen," tegas anggota legislatif dari PDI P itu.
Dia memandang, dari kenaikan atau pricing policy yang dilakukan Pertamina secara otomatis akan mempengaruhi daya beli masyarakat yang berefek domino.
"Ini yang patut pula menjadi perhatian serius pemerintah. Elpiji sudah menjadi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Itu yang wajib disadari dan dilihat dampak-dampak ke depannya," jelasnya.