News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Ribuan Detonator, Ibu Ini Juga Bawa Sabu

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Ambo Dalle Ribuan detonator aktif yang dikemas dalam 30 dos, berhasil diamankan Polsek Pelabuhan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang dibawa oleh ibu paruh baya asal Kabupaten Bone, siang tadi

TRIBUNNEWS.COM PAREPARE, - Belum beres diperiksa pertanyaan terkait ribuan butir detonator yang diselundupkannya dari Tawau, Malaysia, Jumat (3/1/2013) siang kemarin sekitar pukul 11.15 Wita, Hj Hasnah Umareng Junaid (46) warga Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, kembali mengejutkan petugas Kepolisian Sektor Pelabuhan Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Dari dalam kantong celana dalam bekas yang dibawanya, polisi menemukan 50 gram butiran bening yang diduga kuat narkoba jenis sabu. Hasnah adalah penumpang KM Thalia yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat. Dalam keterangannya, ibu yang mengaku bekerja sebagai pedagang tersebut, tidak tahu jika sabu yang disimpannya dalam kantong celana dalam miliknya itu, adalah barang terlarang.

"Itu juga (selain detonator, red) titipan teman saya bernama Ali. Katanya buat dikirim ke Bone," jelasnya.

Di Bone, kata Hasnah, rencananya narkoba tersebut akan diserahkan kepada Gondrong, warga Benteng, Kelurahan Patiro Bajo, Kecamatan Sibulue. "Saya baru pertama kali dititipi barang seperti itu (sabu, red)," kata Hasnah yang mengaku menerima bayaran sebesar RM200 atau senilai Rp 742.000.

Terpisah, Kapolsek KPN Parepare, AKP Ari Galang mengatakan, pelaku nyaris luput dari pantauan aparat. Karena saat turun di dermaga, perempuan paruh baya tersebut terlihat berjalan santai dan tidak menampakkan kepanikan dengan adanya sejumlah petugas yang berjaga dan mengawasi penumpang di dermaga. "Dia tidak menampakkan rasa panik saat melewati petugas yang jaga," katanya.

Pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Undang-undang Narkotika. Kasus penyeludupan detonator, sebelumnya juga terjadi di pelabuhan itu.

Pertengahan Juni tahun 2013 lalu, KPN Parepare juga berhasil menggagalkan penyelundupan 4 ribu detonator dari tangan John yang diseberangkan dari Negeri Jiran melalui KM Thalia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini