TRIBUNNEWS.COM PALOPO, - Dinas Koperindag kota Palopo, melarang seluruh warung makan untuk menggunakan gas elpiji 3 Kg.
Kepala Bidang Perdagangan kota Palopo, A. Nurpati, mengatakan seluruh warung makan besar di kota Palopo dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg, senin (6/01/2014).
Ia menambahkan gas elpiji 3 kg, hanya diberhakkan digunakan oleh kalangan penjual gorengan beserta usaha mikro lainnya.
Larangan tersebut disebabkan karena gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan untuk kalangan menengah ke bawah bukan untuk kalang menengah ke atas.
BERITA REKOMENDASI