Laporan wartawan Tribun Kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COMĀ BALIKPAPAN,-Pasca diturunkannya kembali harga LPG 12 kg oleh Pemerintah Pusat, Pertamina Marketing Regional VI Kalimantan juga mulai menyesuaikan harga jual LPG ke masyarakat seiring dengan adanya perubahan harga.
Eksternal Relations PT Pertamina (Persero) Marketing Regional VI Kalimantan, Rudy Biantoro kepada tribun mengatakan perubahan harga ini mengikuti langsung instruksi dari Pemerintah Pusat yang baru diumumkan pada Senin sore.
Harga LPG 12 kg pada tingkat agen yang sebelumnya menyentuh angka Rp 126.600 kini mengalami penurunan menjadi Rp 93.300 untuk tingkat agen sementara pada sub agen ada sedikit peningkatan harga dengan memperhitungkan biaya operasional seperti transportasi menjadi Rp 97.300.
Sementara untuk Kota Samarinda juag terjadi perubahan harga yang cukup signifikan, dimana kini pada tingkat agen LPG di kota Tepian itui dijual seharga Rp 94.700 dan menjadi Rp 98.700 pada sub agen.
"Revisi harga LPG untuk Balikpapan Rp 93.300 per tabung dan Samarinda Rp 94.700, untuk harga jual di pangkalan Balikpapan, Rp 97.300 dan Samarinda pangkalannya, Rp 98.300," katanya.