Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Tim Khusus (Timsus) Shabara Polres Sikka menciduk Zainal, warga Bebeng, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Sabtu (4/1/2014) pagi. Zainal diciduk saat mengambil paket sabu-sabu seberat 20 gram di Kantor Titipan Kilat (Tiki) di Jalan Yos Sudarso, Kota Maumere, yang dikirim dari luar Kota Maumere.
Penangkapan Zainal dipimpin Wakapolres Sikka, Kompol Indra Wijatmiko, dan Kasat Sabhara, AKP Arif Sadikin, bersama anggota Sabhara Polres Sikka. Sebelumnya Senin (30/12/2013) malam, Timsus Sabhara Polres Sikka menangkap Bob Matutina, warga Ende yang tinggal di Maumere, sebagai bandar sabu-sabu seberat 20 gram.
Selain menangkap Zainal, polisi juga membongkar paket bungkusan yang diambil Zainal di Kantor Tiki Maumere. Polisi membawa Zainal ke Polres Sikka untuk diperiksa. Kini, polisi sedang mengembangkan kepada siapa sabu-sabu tersebut akan diedarkan oleh Zainal.
Pemilik Tiki Maumere di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Nangameting, Kota Maumere, Firman, mengaku tidak tahu paket kiriman yang diambil Zainal itu berisi sabu-sabu.
Firman yang dihubungi Pos Kupang (Tribunnews.com Network) per telepon, Minggu (5/1/2014) malam, menegaskan, ia hanya menjalankan tugas menyerahkan paket itu sesuai alamat yang ditulis bahwa penerima barang mengambil barangnya sendiri di Tiki.
"Pada alamatnya tertulis penerima ambil sendiri dan kami hanya minta penerima menunjukkan KTP (kartu tanda penduduk). Memang, petugas sempat tanya dan Zainal kebingungan tidak bisa menunjukkan KTP. Dia hanya menunjukkan nomor resinya saja. Petugas lalu serahkan. Tiba-tiba dia ditangkap polisi," kata Firman.
Firman menjelaskan, pihaknya sudah sering menyerahkan barang kepada orang sesuai pesanan yang tertulis di paket pengiriman.
"Kami sudah sering kasih barang langsung kepada penerima barang. Kami tidak tahu kalau ternyata penerima yang ambil barang di tempat kami berisi narkoba. Kalau mau dihitung banyak dan pasti banyak yang lolos kalau barang itu narkoba," papar Firman.
Ia mengatakan, sesuai mekanisme, penerima barang tujuan Maumere tidak ada pemeriksaan seperti pembongkaran paket. Pasalnya, pemeriksaan hanya bisa dilakukan di tempat pengirim mengirim barang.
"Kami di Maumere tidak berhak memeriksa karena yang periksa adalah Tiki yang menerima paket kiriman. Kalau kirim dari Maumere pasti kami bongkar dan tanya isinya apa, setelah itu baru kami," kata Firman.
Ia mengungkapkan, kejadian yang menimpa Tiki akan menjadi bahan pembelajaran baginya agar ke depan berhati-hati menyerahkan barang kiriman.
"Ini bahan pembelajaran bagi kami," ujar Firman.