"Seharusnya Pertamina menyelesaikan dulu (penjualan tabung gas) yang sebelumnya. Jadi agen tidak merugi seperti ini."
Sudarman, Asisten Customer Relation Marketing Operation Region I Pertamina Sumut, menegaskan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 12 kg di Sumut maksimal naik Rp 6.000 dari harga patokan Pertamina, Rp 90.700 per tabung. Artinya paling mahal di tingkat distributor adalah Rp 96.700 per tabung.
"Di Binjai harganya relatif sama dengan Kota Medan. Itu (elpiji 12 kg) harganya Rp 90.700," ujar Sudarman, Selasa malam. Menurutnya, harga boleh dinaikkan apabila tempat pengisian ulang tabung gas jauh dari pangkalannya. Untuk kawasan Langkat, Tebingtinggi, dan Lubukpakam, harga relatif sama dengan Kota Medan.
"Tapi kalau di kawasan Labusel, itu harganya mencapai Rp 96.000 per tabung."
Sudarman menjelaskan, harga boleh dinaikkan distributor apabila jarak temp point (tempat pengisian) melebihi 60 km. "Kalau jaraknya lebih dari 60 km dari tempat pengisian, harga naik ditambah dengan ongkos angkutan."
Sudarman terdengar kaget setelah Tribun menjelaskan di kawasan Binjai ada pengecer yang menjual elpiji 12 kg mencapai Rp 140.000. "Kalau itu distributor, tidak boleh. Kalau dijual sampai segitu, bisa kita sanksi. Binjai masih dekat dengan tempat pengisian. Kalau pengecer di luar wewenang kita lah. Dia kan membeli lagi dari distributor." ARI/cr5/cr3/Tribun Medan
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan