Laporan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Dua oknum polisi tertangkap tangan bermain judi di sebuah gubuk di belakang toko kayu di Jalan Kembangarum, Manyaran, Semarang Barat, Selasa (07/01/2013) malam.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Provost Polrestabes Semarang. Belum diketahui jelas bagaimana kronologis penangkapan itu.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, oknum polisi yang ditangkap bernama Aiptu Ah dari kesatuan Sabhara Polsek Semarang Barat dan Aiptu Co bertugas di kesatuan Sabhara Polsek Semarang Selatan.
Judi yang dimainkan yakni dadu. Barang bukti yang disita uang tunai sekitar Rp 1 juta. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00. Saat itu, ada 5 orang penjudi yang sedang asik bermain dadu memakai uang taruhan. (*)