TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sulsel mengaku tengah melakukan investigasi dugaan adanya upaya suap saat seleksi komisioner KPU Kabupaten Luwu berlangsung.
Koordinator JPPR Sulsel Zulfikarnain mengungkapkan pihaknya menduga adanya transaksi haram dalam penetapan 5 komisioner KPU Luwu.
"Saat ini pihak JPPR sedang mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat yang terkait dalam dugaan penyelewengan penyelenggara pemilu ini," ungkap mantan aktivis Unhas ini.
Ia menambahkan sesegera mungkin lembaganya akan melaporkan ke Bawaslu Provinsi untuk diproses lebih lanjut.
"Hari ini, kami akan melaporkan ke Bawaslu untuk diproses sesuai mekanisme," ujarnya Rabu (8/1/2014).
Menurut Zulfikarnain, JPPR bukan bermaksud memperkeruh suasana tahapan pemilu, namun hal itu dilakukan untuk menciptakan proses pemilu yang halal dan bersih.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum yang diduga staf KPU Luwu berinisial BH dikabarkan meminta sejumlah uang kepada calon komisioner 10 besar.
Setidaknya ada tiga calon komisioner KPU Luwu yang mengonfirmasi ke Tribun Timur soal permintaan sejumlah uang kepada mereka saat jelang seleksi lima besar pekan lalu.
Staf KPU tersebut meminta duit antara Rp 35 hingga Rp 50 juta dengan jaminan mereka akan duduk sebagai komisioner.
"Dia bilang ke saya punya jaringan di provinsi (KPU Sulsel) untuk bisa dicarikan jalan," ujar salah satu calon yang enggan disebut namanya waktu itu.
Calon komisioner ini mengatakan dua kali BH menghubungi dirinya dan dua rekannya baik melalui telepon maupun ketemu langsung di warkop. BH menggunakan kata sandi 'pelor' untuk sejumlah uang yang dia minta.