TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Lurah Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya, Jabbar, akhirnya memenuhi panggilan panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kota Makassar, Selasa (7/1/2014) sore.
Jabbar datang ke Sekretariat Panwas Selasa (7/1/2013) sekitar pukul 17.30 Wita. Padahal jadwal pemeriksaannya dijadwalkan pukul 16.00 sore. Meski sedikit telat pemeriksaan tetap dilakukan dan baru berakhir pukul 19.00 malam.
Pemeriksaan ini terkait laporan partai Gerindra Makassar tentang adanya perusakan posko salah satu caleg Gerindra Lisdayanty Sabri dan intimidasi larangan memilih partai tertentu yang diduga dilakukan lurah dan stafnya.
Sebelum memeriksa Jabbar, Panwas terlebih dahulu meminta keterangan dari partai Gerindra sebagai pelapor.
Kaswan, tim sukses caleg Gerindra mengatakan, selain melaporkan ke Panwas pihaknya juga telah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.