Sumedang Bisa Kena Sanksi
TRIBUNNEWS.COM SUMEDANG, – Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) bisa tersendat jika APBD 2014 Sumedang yang sudah diketok DPRD masih belum mendapat evaluasi gubernur. Saat ini APBD Sumedang tahun 2014 ini tinggal menungu evaluasi dari Gubernur Jabar setelah sebelumnya Dewan menyetujui penetapan APBD akhir tahun lalu.
“APBD saat ini memang tinggal menunggu evaluasi dari gubernur saja. Saya sempat dihubungi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang menanyakan soal evaluasi itu,” kata Atang Setiawan, Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD di gedung Dewan, Kamis (9/1).
Menurutnya, Kepala DPPKAD itu menayakan karena dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menanyakan progres terkait APBD 2014 itu. “Kami belum bisa melaporkan soal APBD 2014 ke Kemenkeu karena harus menunggu dulu evaluasi,” kata Atang yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.
Disebutkan jika sampai akhir Januari nanti, APBD 2014 belum juga dievaluasi dan dilaporkan ke Kemenkeu maka bisa terkena sanksi. “Ya, kalau terlambat dilaporkan sampai akhir Januari ini maka bisa berdampak kepada pencairan DAK sampai DAU,” katanya.
Atang menyebutkan, Banggar sejak awal meminta kepada Pemkab Sumedang supaya bisa penetapan APBD akhir November lalu. “Semangatnya awalnya sudah ada bisa tuntas November tapi ternyata selelu saja terlambat sehingga setiap tahun penetapan APBD selalu seperti ini,” kata Atang.
Bahkan, terang dia, beberapa tahun ke belakang penetapan APBD kerap dilakukan pada tahun berjalan.
“Sekarang ditetapkan pada akhir tahun lalu tapi tetap saja tidak efektif karena terlambat ditetapkan,” katanya.
Akibat sering terlambatnya penetapan APBD ini berdampak pada pencairan berbagai kegiatan pemerintah yang tidak tepat waktu. Saat ini diperkirakan pencairan APBD 2014 untuk berbagai kegiatan ini baru bisa dilakukan sekitar Maret atau April. (std)