News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Ribu Warga Aceh Jaya tak Buat KTP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak.

TRIBUNNEWS.COM, CALANG - Sebanyak 6.325 dari sekitar 57.946 jiwa penduduk Kabupaten Aceh Jaya yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) hingga kekinian belum melakukan perekaman e-KTP.

Itu disebabkan warga tak berada di kediamannya ketika petugas dari Disdukcapil mendatangi ke desa-desa melakukan perekaman e-KTP, sejak September hingga akhir Desember 2013.

Kepala Disdukcapil Aceh Jaya Mawardi M Ali kepada Serambi, Rabu (8/1/2014), mengimbau warga yang belum melakukan perekaman e-KTP segera mendatangi Disdukcapil Aceh Jaya.

"Kami meminta kepada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera ke Disdukcapil Aceh Jaya untuk dilakukan perekaman e-KTP," harapnya.

Ia mengatakan, kendala utama yang dihadapi pihaknya dalam melakukan perekaman e-KTP antara lain karena masih kurangnya kesadaran warga untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Meski petugas turun langsung desa-desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Bahkan ada sebagian yang tidak dikenali oleh aparat desa masing-masing," katanya.

Ia menuturkan, akhir Januari 2014 ini petugas dari Disdukcapil akan mendatangi sekolah-sekolah tingkat SLTA di Aceh Jaya untuk mengambil data siswa usia 15-16 tahun.

Selanjutnya, dan akan dilakukan perekaman sidik jari, iris mata, dan pas foto. "Kalau nantinya mereka telah memasuki usia 17 tahun, akan diberikan KTP tanpa dilakukan perekaman lagi," katanya. (c45)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini