News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perokok di Mamuju tak Boleh Dapat BPJS Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perokok

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU TENGAH - Kepesertaan Jaminan Kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tidak akan diberikan kepada warga yang merupakan perokok.

Instruksi itu, dikeluarkan Bupati Mamuju Tengah Junda Maulana kepada seluruh kepala desa di bawahnya.

Junda, Kamis (9/1/2013), beralasan para perokok setiap harinya menghabiskan minimal sebungkus rokok termurah seharga Rp 8 ribuĀ  atau Rp 240 ribu per bulan.

Dengan pengeluaran itu, sebetulnya para perokok tergolong orang mampu untuk membayar premi asuransi yang hanya senilai Rp 9 ribuĀ  per bulan.

Sementara premi tersebut, ditanggung pemerintah untuk warga yang tergolong miskin.

Junda lalu memerintahkan para kepala desa itu, untuk tidak memasukkan warga yang perokok ke dalam daftar penerima layanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin.

Kecuali untuk anak dan istri mereka. Junda berharap tidak ada lagi warga yang mendompleng jaminan kesehatan gratis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini