Laporan Wartawan Tribun Jabar Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - IS (28), warga Cukangjati, Kelurahan Samoja, Kecamatan Kiaracondong kini merasa hidupnya tak tenang dan ketakutan.
Pasalnya, ia khawatir bekas suaminya berinisial AS (35) datang ke kontrakan dan kembali melakukan penganiayaan, pengancaman, bahkan ancaman hendak membunuhnya.
Itu sudah seringkali terjadi menimpa IS (28). Meski sudah minta perlindungan kepada Ketua RW dan keamanan setempat, dia merasa belum cukup aman. Karenanya, ia melaporkannya ke polisi.
"Pernah lapor ke Polda, tapi dirujuk ke Polrestabes Bandung. Jadi, di BAP nya di Polrestabes. Sekarang saya tidak tenang, takut kalau mau bepergian. Sebab, dia (bekas suami) selalu tau keberadaan saya," ujar IS usai menjalani pemeriksan di Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Jumat (10/1/2014).
Ia menuturkan, sang mantan suami selalu menguntit ke mana pun Is pergi. "Saya penginnya proses hukum berjalan dan dia ditangkap. Saya sudah tidak kuat, takut. Dia selalu mengancam mau bunuh saya pakai pistol," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, IS hingga saat ini masih shock bila mengingat bekas suaminya AS mengancam sambil menembakan diduga pistol air gun karena pelurunya berbentuk bulat terbuat dari besi. Sang bekas suami memaksa untuk rujuk, namun IS menolaknya.
Terakhir, perlakuan tersebut dilakukan oleh sang suami sekita November 2013 lalu, hingga membuat wanita yang sehari-hari mengaku berjualan kue lapis itu pun melaporkannya ke polisi.
IS memberanikan diri untuk melaporkan ulah AS ke Polda Jabar berikut hasil visum. Hanya saja Polda Jabar melimpahkannya ke Polrestabes Bandung dengan nomor laporan B/4601/XII/2013/Reskrim/22 Desember 2013.