Laporan wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Rosidi alias Sidi (37) kolektor timah ini dikenal licin. Berkali-kali hendak ditangkap polisi, dia berhasil lolos.
Namun, Sabtu (11/1/2014) pagi, sial bagi Sidi. Dia ditangkap di rumahnya oleh anggota gabungan Reserse Intel Polres Pangkalpinan sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Alfred Jacob Tilukay membenarkan adanya penangkapan pelaku Sidi. "Tadi pagi ditangkap anggota gabungan reserse dan intel. Pelakunya, Sidi ditangkap saat sedang berada di rumahnya," ujar Alfred.
Alfred menjelaskann, kalau Sidi lama dicari atas kasus dugaan penggelapan. Namun, karena Sidi sering berpindah tempat tinggal, polisi pun kesulitan menangkapnya. "Saat ia ada di rumahnya, akhirnya bisa kita tangkap. Sementara ini masih dalam penyidikan," ucapnya.